Sabtu, 26 November 2016
Heboh Demo 212 Tidak Ada Yang Bisa Melarang Habib Rizieq, Ahok Harus Segera Dipenjara
Tidak ada satu pun pihak yang bisa menghalangi warga negara untuk berunjuk rasa, termasuk Kapolri dan Presiden. Hal tersebut disampaikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, terkait aksi unjuk rasa pada 2 Desember besok (212).
"Jadi, kalau presiden atau Kapolri mencoba untuk halangi unjuk rasa yang sudah dilindungi undang-undang, maka beliau bisa dipidana satu tahun penjara," kata Rizieq, Rabu (23/11), usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Pernyataan Rizieq itu juga menanggapi ancaman Kapolri yang akan membubarkan demonstrasi besar yang direncanakan berlangsung 2 Desember itu.
"Termasuk Presiden sekali pun. Jadi, sekali lagi, aksi 212 adalah aksi unjuk rasa yang dilindungi dan dijamin oleh UU," jelas Rizieq.
Tak jauh beda dengan aksi sebelumnya, tujuan aksi 212 bertujuan untuk memenjarakan Ahok. "Tujuannya sama. Aksi bela Islam pertama tahan Ahok, kedua tahan Ahok, ketiga tahan Ahok. Kenapa? Karena Ahok menistakan agama," papar Rizieq.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.